Langsung ke konten utama

LIRA Dukung Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih




ntuk menyongsong HUT Republik Indonesia yang ke 77, Direktorat Jenderal Politik dan Kementerian Umum Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia menginisiasi program"Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih".


Dalam hal ini, Direktur Ormas Kemendagri meminta Secara Khusus Kepada Dewan Pimpinan  Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) agar terlibat aktif mensukseskan Program ini.


Maka dari itu, Surat Edaran dari Dewan Pimpinan Pusat LIRA Kepada Seluruh Jajaran DPP LIRA mengintruksikan ke DPW/DPD LIRA hingga Anggotanya serentak di sebarkan se-Indonesia.


tertuang dalam selebaran surat itu,DPW/DPD LIRA agar segera berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/kota untuk memperoleh Bendera Merah Putih dengan jumlah sesuai kebutuhan masing-masing di mulai tanggal 28-31/07/2022 dan pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan serentak pada 1 Agustus 2022 mendatang.


Surat edaran dari Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat ini di tandatangani oleh H.Andi Syafrani,SHI,MCCL,CLA. selaku Presiden LIRA  dan Verat T.Tobing,SH,M.Hum.selaku Sekjen LIRA.


Menanggapi surat instruksi ini,Drs.Joko Utomo,M.pd. berkomentar melalui Selulernya mengatakan "LIRA mengawal Merah Putih sampai kapanpun,NKRI dan Merah Putih adalah Harga Mati.LIRA sangat bangga dengan Indonesia sehingga mengajak semua anak Bangsa untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada perayaan HUT RI ke 77,di depan rumah masing-masing maupun di pinggir jalan raya, jalan Desa dan gang-gang kecil". pungkasnya.


Untuk menyongsong HUT Republik Indonesia yang ke 77, Direktorat Jenderal Politik dan Kementerian Umum Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia menginisiasi program"Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih".


Dalam hal ini, Direktur Ormas Kemendagri meminta Secara Khusus Kepada Dewan Pimpinan  Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) agar terlibat aktif mensukseskan Program ini.


Maka dari itu, Surat Edaran dari Dewan Pimpinan Pusat LIRA Kepada Seluruh Jajaran DPP LIRA mengintruksikan ke DPW/DPD LIRA hingga Anggotanya serentak di sebarkan se-Indonesia.


tertuang dalam selebaran surat itu,DPW/DPD LIRA agar segera berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/kota untuk memperoleh Bendera Merah Putih dengan jumlah sesuai kebutuhan masing-masing di mulai tanggal 28-31/07/2022 dan pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan serentak pada 1 Agustus 2022 mendatang.


Surat edaran dari Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat ini di tandatangani oleh H.Andi Syafrani,SHI,MCCL,CLA. selaku Presiden LIRA  dan Verat T.Tobing,SH,M.Hum.selaku Sekjen LIRA.


Menanggapi surat instruksi ini,Drs.Joko Utomo,M.pd. berkomentar melalui Selulernya mengatakan "LIRA mengawal Merah Putih sampai kapanpun,NKRI dan Merah Putih adalah Harga Mati.LIRA sangat bangga dengan Indonesia sehingga mengajak semua anak Bangsa untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada perayaan HUT RI ke 77,di depan rumah masing-masing maupun di pinggir jalan raya, jalan Desa dan gang-gang kecil". pungkasnya.

(JFTV TEAM)

Postingan populer dari blog ini

Sehari Menjabat,Kalapas Banyuwangi Langsung Sapa Warga Binaan

BANYUWANGI – Sehari setelah melaksanakan serah terima jabatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan warga binaan. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengunjungi langsung blok hunian Lapas didampingi sejumlah pejabat dan petugas Pemasyarakatan, Selasa (20/5). Dalam kunjungan tersebut, Wayan memperkenalkan diri sekaligus menyapa warga binaan secara interaktif. Ia mengecek kondisi blok hunian, memastikan kebersihan, kenyamanan, serta kelayakan fasilitas yang ada. Tak lupa, Ia juga menanyakan langsung kondisi warga binaan, mendengarkan keluhan, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan haknya, mulai dari layanan kesehatan, makanan, hingga kebutuhan dasar lainnya," ujarnya. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana pendekatan persuasif di bidang keamanan. Kalapas menghimbau agar warga binaan mematuhi ...

Lapas Banyuwangi Deklarasikan Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Lingkungan yang Bersih dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus meneguhkan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dan terbebas dari peredaran gelap narkoba dan alat komunikasi ilegal. Kali ini, Lapas Banyuwangi menggelar Deklarasi Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (28/5). Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan terdapat tiga poin penting dalam deklarasi yang digelar di Aula Sahardjo itu. Komitmen yang pertama yaitu menolak dengan tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan atau penggunaan telepon genggang secara ilegal di dalam Lapas. Kedua, berkomitmen menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal dalam mencegah praktik-praktik ilegal di dalam Lapas. “Terakhir, mendorong integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh Petugas Pemasyarakatan sebagai garda terde...