Langsung ke konten utama

Postingan

Rekrutmen Calon BPD Sumbersewu di Pertanyakan Warga

Banyuwangi,-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.namun demikian,posisi BPD di tuntut independen dan tidak terikat oleh struktur pemerintahan.hal ini bertujuan agar kinerja BPD tetap terjaga dalam netralitas nya.ketentuan yang mengacu pada regulasi di pemilihan BPD telah tertuang jelas dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,pasal 63 huruf c menyebutkan bahwa anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai pelaksana pemerintahan desa maupun lembaga kemasyarakatan desa.ketentuan Undang-Undang tersebut di perkuat dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 110 Tahun 2016.Perda Nomor 2 Tahun' 2017 tentang pedoman pembentukan BPD dan Perbup Nomor 31 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksana Perda No.17 Tahun 2017 berdasarkan uraian tersebut,LSM Suara Bangsa menyoroti pemilihan di Dapil 7 khususnya Dusun Palurejo,-Desa Sumbersewu,- Kecamatan Muncar terdapat 2 calon...
Postingan terbaru

Tambang Galian C di Duga Ilegal Terus Beroperasi di Dusun Pancoran

Banyuwangi - Kegiatan penambangan  galian C diduga ilegal di Dusun Pancoran,Desa Karangbendo  Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi seakan kebal hukum. Pasalnya Kegiatan tambang galian C tersebut masih terlihat bebas beroperasional walaupun tanpa mengantongi izin yang resmi.  Tambang galian C yang diduga milik inisial TO ini terlihat aktif setiap hari. Dalam pantauan awak media dilapangan pada Sabtu (15/11/2025) terlihat sangat jelas di lokasi tambang galian C tersebut tidak ditemukan plang izin usaha pertambangan (IUP) . Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang tersebut masuk kategori ilegal.  Pertanyaan besar muncul mengenai mengapa kegiatan tambang ilegal ini bisa berjalan begitu mulus dan terkesan kebal hukum. Ada dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan permainan antara pemangku wilayah dengan penambang, dan juga pihak aparat penegak hukum setempat.  Selain kerusakan lingkungan, aktivitas ilegal ini juga akan menyebabkan kerusakan parah pada ...

Musrenbangdes Pakistaji Dalam Rangka Penyusunan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027

Pelaksanaan Musrenbang Desa Pakistaji  Banyuwangi,_Desa Pakistaji Kecamatan Kabat kembali menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2025 dalam rangka penyusunan RKPDes 2026 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027. Acara berlangsung di Balai Desa setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pakistaji,Chotibul Umam dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pakistaji, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh agama, tokoh pemuda, Tim PKK, serta para pemangku kepentingan lainnya yang berperan aktif dalam pembangunan desa. Musrenbangdes kali ini bertujuan untuk melihat kembali rumusan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat Desa Pakistaji.(12/11/2025). Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Pakistaji, Musta'in menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pr...

Kemeriahan Karnaval Desa Purwodadi di Sambut Meriah Oleh Warga

Pemberangkatan Peserta Karnaval Desa Purwodadi  Banyuwangi,_Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80, Desa Purwodadi, Kec.Gambiran, menggelar karnaval yang di ikuti oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk lembaga sekolah yang berada di desa tersebut. Kemeriahan acara tampak terlihat dari banyaknya peserta hingga antusias warga yang rela berduyun-duyun memadati rute di sepanjang jalan yang di lewati peserta pawai hingga garis finish. Acara karnaval Desa Purwodadi di berangkatkan sejak pukul. 10.00. Wib (23/8/2025) oleh Camat dan Kepala Desa setempat serta di hadiri segenap jajaran Forpimka Gambiran. Suyanto (Kaos Kuning) Kepala Desa Purwodadi  Di acara pembukaan,Suyanto selaku Kepala Desa Purwodadi mengatakan"karnaval ini bukan hanya sebagai bentuk perayaan memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia,namun juga bertujuan menumbuhkan semangat kebersamaan serta cinta tanah air di tengah masyarakat".paparnya. "karnaval ini diikuti berbagai lapisan masyarakat, mulai da...

Warga Binaan Lapas Banyuwangi Telah Produksi Lebih Dari 600 Lembar Kain Batik Pesanan PIPAS Jatim

BANYUWANGI – Produksi kain batik pesanan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Jawa Timur yang dilakukan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berlanjut. Sampai saat ini, produk batik yang dinamai ‘Batik Jeruji’ itu telah memproduksi lebih dari 600 lembar kain batik untuk memenuhi pesanan seragam dari PIPAS Jatim. “Sampai saat ini sudah tercatat sebanyak 688 kain batik telah didistribusikan ke beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, Rabu (23/7). Menurutnya, produksi batik tersebut akan terus berlanjut hingga memenuhi seluruh kebutuhan batik yang dipesan oleh PIPAS Jatim. “Pesanan batik dari PIPAS Jatim itu akan digunakan untuk berbagai pertemuan rutin. Motif yang diproduksi pun disesuaikan dengan kebutuhan yang menggambarkan kekayaan budaya dan kearifan lokal Jawa Timur,” terangnya. Wayan menyebut, pesanan dari PIPAS Jatim itu menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja kera...

Buntut Dugaan KDRT oleh Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Belum Berujung

Banyuwangi,_Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SA,kembali mencuat setelah Angga Kurniawan selaku kuasa hukum pelapor berinisial KR mempertanyakan perkembangan kelanjutan kasus ini.(11/7/2025). di hubungi melalui telepon seluler,Angga Kurniawan mengatakan "dalam kasus ini,yang bersangkutan SA sudah di tetapkan sebagai tersangka, akan tetapi kenapa tidak di tahan.sementara semua kasus KDRT itu bisa langsung di lakukan penahanan karena sudah memenuhi unsur hukum, syarat obyektif dan subyektif". ungkapnya. lebih lanjut"meskipun kasus ini sudah di limpahkan ke kejaksaan dan menunggu P21,harapan saya,ada ketegasan dari kepolisian.karena di mata hukum kita ini sama,maka saya berharap kasus ini juga berjalan sama dengan yang lain, sekaligus menjadi wawasan pengetahuan bersama". terangnya. sementara, saat di temui beberapa awak media...

Warga Binaan yang Tergabung dalam Pramuka Lapas Banyuwangi Diberi Pengenalan Upacara Penegak

BANYUWANGI - Sebanyak 25 warga binaan pria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi yang tergabung dalam kegiatan kepramukaan mendapatkan pengenalan mengenai Upacara Penegak dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi, Kamis (3/7). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan program pembinaan kepribadian, khususnya dalam pendidikan kepramukaan, sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kedisiplinan selama menjalani masa pidana. Upacara Penegak merupakan salah satu bentuk upacara dalam Gerakan Pramuka yang khusus diperuntukkan bagi anggota Pramuka Penegak (usia 16–20 tahun). Upacara ini memiliki makna mendalam sebagai simbol penyematan nilai-nilai kepemimpinan, tanggung jawab, dan kedisiplinan.  Melalui upacara ini, para Pramuka Penegak diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai luhur yang menjadi dasar gerakan kepanduan. Kegiatan pengenalan Upacara Penegak ini tidak hanya sekadar memberikan pemahaman teknis, tetapi juga menjadi sarana untuk meningk...