![]() |
Wasito (Kades Wringinpitu) |
Banyuwangi,Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan program sosialisasikan Kampung Moderasi Beragama (KMB), hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya membentuk toleransi.
Demikian pula yang terjadi di Desa Wringinpitu pada Rabo (5/7/2023) telah melaksanakan agenda sosialisasi dan musyawarah antar lintas agama guna mensukseskan dan percontohan di Kecamatan Tegaldlimo,Kepala Desa Wringinpitu yakni Wasito menjelaskan pelaksanaan sosialisasi Kampung Beragama diselenggarakan sebagai bentuk ikhtiar Kemenag dalam menciptakan suasana masyarakat yang rukun dan harmonis antar masyarakat beragama.
“Jadi dari kampung moderasi ini diharapkan masyarakat tidak melihat agamanya apa suku apa sehingga tidak ada diskriminasi dan tercipta suasana yang rukun dan harmonis antar umat beragama lainnya," jelasnya.
Ia juga menuturkan Desa Wringinpitu telah berhasil menciptakan kerukunan sebagai dengan dasar Persatuan Bangsa dan Negara.
Desa Wringinpitu ini masuk kedalam kategori Kampung moderasi beragama, didalamnya ada Muslim, Budha, Kristen,Hindu, katolik , Khonghucu tapi masyarakatnya Harmonis," tuturnya.
Ia juga berharap kedepannya seluruh kecamatan di kabupaten Banyuwangi menjadi contoh contoh Kampung Moderasi Beragama.
Diketahui Program Kampung Moderasi Beragama merupakan program yang dimilikj Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat.sehingga sangat penting melibatkan semua elemen masyarakat,mulai Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda untuk bersama-bersama memberikan tauladan di tengah masyarakat.
(Far/Kas)