Langsung ke konten utama

GEBRAK Tetap Kobarkan Perang Lawan Korupsi

Aksi Massa GEBRAK 


Banyuwangi,_Disaat Pemerintah Pusat galakkan efisiensi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tetap gerakkan pembangunan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang saat ini menjabat untuk kedua kalinya (2025-2030) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. 

Namun, di balik semangat pembangunan tersebut, terdapat kabar (isu) miring, yang mencoreng pemerintahan Ipuk Fiestiandani.

Pasalnya,menjelang pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun anggaran 2025, muncul isu dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), dugaan praktik monopoli dan ijon proyek. 

Dugaan tersebut,mematik reaksi Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Muhammad Helmi Rosyadi untuk bersuara.dia menduga praktik monopoli dan ijon proyek tersebut,ada kaitannya dengan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 lalu.

Muhammad Helmi Rosyadi yang juga kordinator Sekber Ormas, LSM dan OKP menuding, ada dugaan dana kampanye untuk pencalonan kepala daerah inkumben dikumpulkan dari para kontraktor dan sejumlah para pengusaha pemburu rente oleh beberapa oknum pejabat (kabir: kapitalis birokrat).

Dari beberapa persidangan pada Pengadilan Tipikor,tak sedikit kepala daerah yang terseret (terjerat) kasus karena uang haram hasil korupsi untuk biaya pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Data  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan lebih dari 300 kepala daerah terjerat kasus korupsi akibat biaya pencalonan yang tinggi.

GEBRAK juga menyoroti lemahnya fungsi penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak lagi efektif dalam  mengungkap kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

GEBRAK tetap mengobarkan perang suci (jihad fisabilillah) melawan korupsi dan terus meviralkan kasus-kasus korupsi sehingga mendapat perhatian publik dan mendorong aparat penegak hukum bertindak sebab #NoViralNoJustice dan #ViralForJustice

Keterangan foto: Ketua GEBRAK memimpin aksi massa di depan Kantor Bupati Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi saat ini yang juga istri ex Menpan RB dan Bupati Banyuwangi 2 (dua) periode (2005-2015; 2015-2020) di nilai masih melindungi tersangka korupsi (koruptor) bahkan menjadikan sebagai Staf Ahli Bupati.


(Arsip Red.)