Langsung ke konten utama

Tradisi Unik Warga Plembangrejo dalam Peringati HUT RI Ke 77



Berbagai kegiatan kerap digelar dalam peringatan nasional Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Tahun. Termasuk upacara, yang banyak digelar di sekolah hingga lingkungan masyarakat.


hal menarik dan unik di tunjukkan oleh warga Dusun Plembangrejo, Desa Wonosobo,Kecamatan Srono.pada 17/08/2022.


di Plembangrejo ini warganya secara kompak dan atas kesadaran masing-masing mempunyai tradisi yaitu melakukan upacara Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggunakan atribut sesuai profesi atau pekerjaannya sehari-hari.

Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ini mereka namakan Upacara Rakyat.


Persiapan di mulai sejak pukul 06.30 WIB.warga Plembangrejo berbondong-bondong menuju tempat kegiatan di RT.02/RW.17.dengan membawa perlengkapan seperti Truck,Gerandong giling, cangkul,tobos ikan dan lain sebagainya.



Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia oleh warga Plembangrejo ini di adakan rutin setiap Tahun yang di prakarsai oleh Tokoh masyarakatnya bernama Nurudin.


Gladi bersih di mulai sekitar pukul 07.00 WIB dengan di ikuti pelatihan oleh Pemuda dan Masyarakat.


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan susunan upacara 17 Agustus 2022 sesuai dengan surat edaran No. 52610/A/TU.02.03/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.


Dalam surat tersebut, Kemendikbud merilis tentang susunan upacara bendera pada 17 Agustus yang biasa diselenggarakan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, hingga wilayah tempat tinggal RT, RW, hingga Desa.


Susunan Upacara 17 Agustus 2022 di Plembangrejo meliputi.


Pemimpin Upacara kali ini bernama Nuril memasuki Lapangan Upacara.kemudian di susul Pembina Upacara Bernama Suyanto Yusuf tiba di tempat.di ikuti penghormatan kepada Pembina Upacara sekaligus Laporan Pemimpin Upacara.di lanjutkan Pengibaran Bendera Merah Putih dengan di iringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.setelah itu mengheningkan cipta di pimpin oleh Pembina Upacara.lalu Pembacaan naskah Pancasila diikuti seluruh Peserta.Pembacaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


acara berjalan tertib dan lancar sesuai amanat Pemimpin Upacara.Pembacaan Doa serta Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina sebelum meninggalkan tempat.kemudian Upacara Selesai barisan pun di bubarkan.

(JFTV NEWS)

Postingan populer dari blog ini

Kunjungi Koramil Rogojampi,Menhan Bagikan 20 Unit Sepeda Motor

  Banyuwangi,_Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dalam rangkaian kunjungannya ke Provinsi Jawa Timur, menyerahkan bantuan 20 unit motor KLX 150 di Komando Rayon Militer (Koramil) 0825 Rogojampi-Banyuwangi dan di terima langsung oleh Kapten Infanteri Misdari selaku Danramil Rogojampi.pada Jum'at (30/12/2022). Kedatangan Prabowo Subianto ini menyita perhatian warga masyarakat setempat yang ikut larut memadati kegiatan menteri pertahanan Indonesia tersebut.tampak acara ini juga di hadiri oleh Letkol.Eko Julianto Ramadhan,M.Tr.(Han) selaku Dandim 0825 Banyuwangi,Camat Rogojampi,Kepala Desa Se Kecamatan Rogojampi dan lainnya. dalam sambutannya,Prabowo Subianto mengatakan“Saya berterima kasih kepada semua yang hadir di sini. dan saya ke sini, untuk memberi bantuan ke Koramil dan Babinsa, karena memang Babinsa itu ujung tombak pertahanan bersama TNI dan Polri”, ungkap Menhan Prabowo. Sedangkan kepada warga masyarakat Banyuwangi, Menhan menyampaikan harapannya, untuk selalu hi...

Buntut Dugaan KDRT oleh Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Belum Berujung

Banyuwangi,_Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SA,kembali mencuat setelah Angga Kurniawan selaku kuasa hukum pelapor berinisial KR mempertanyakan perkembangan kelanjutan kasus ini.(11/7/2025). di hubungi melalui telepon seluler,Angga Kurniawan mengatakan "dalam kasus ini,yang bersangkutan SA sudah di tetapkan sebagai tersangka, akan tetapi kenapa tidak di tahan.sementara semua kasus KDRT itu bisa langsung di lakukan penahanan karena sudah memenuhi unsur hukum, syarat obyektif dan subyektif". ungkapnya. lebih lanjut"meskipun kasus ini sudah di limpahkan ke kejaksaan dan menunggu P21,harapan saya,ada ketegasan dari kepolisian.karena di mata hukum kita ini sama,maka saya berharap kasus ini juga berjalan sama dengan yang lain, sekaligus menjadi wawasan pengetahuan bersama". terangnya. sementara, saat di temui beberapa awak media...